DOC dalam boks yang siap untuk dipasarkan
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Kebijakan pengendalian supply-demand akan ayam hidup telah berulangkali dilakukan selama dua tahun belakangan. Namun kebijakan tersebut belum berhasil mendongkrak harga ayam di tingkat peternak sehingga jatuhnya harga ayam hidup (livebird) kembali terulang.
Fenomena itu menimbulkan isu akan efektivitas dari kebijakan yang berungkali telah dikeluarkan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut mencuat saat acara webinar konferensi pers PATAKA dengan tema “Efektivitas Kebijakan Pengendalian Supply Demand Livebird, ” melalui aplikasi daring zoom, Kamis (24/9).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, menjelaskan bahwa pengurangan DOC FS ayam ras melalui cutting HE, penyesuaian setting HE dan afkir dini PS tahun 2020 merukan sebuah kebijakan darurat.
Ada dua poin yang perlu digarisbawahi dalam berbicara terkait efektivitas kebijakan. Salah satu tahapan untuk mencapai keefektivitasan adalah peran pengawasan baik dari institusi itu sendiri maupun cross monitoring.
“Pada saatnya nanti, hasil monitoring akan kami laporkan berdasarkan target dan tahapan yang telah disepakati,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan poin kedua yang harus digarisbawahi adalah kebijakan ini bersifat darurat. Kebijakan tersebut diambil karena over supply yang terjadi tahun ini tidak pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya over supply masih bisa dikendalikan, tetapi untuk tahun ini dengan prediksi dari BPS, konsumsi daging ayam turun 43 persen ditambah over-supply reguler maka over-supply diperkirakan berada di atas 50 persen.
“Kebijakan ini merupakan langkah jangka pendek sekali, jika langkah tersebut tidak segera diambil, maka dikhawatirkan akan membuat kehancuran perunggasan. Langkah-langkah ini direncanakan maksimum sampai Desember,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasrullah menyampaikan bahwa ke depan pemerintah akan mengambil kebijakan yang lebih permenan. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa permasalahan kelebihan produksi ayam hidup ini telah menjadi pembicaraan sejak dua tahun sebelumnya. Saat ini pihaknya telah menganalisis dan akan mendiskusikan bersama Satgas Pangan dan stakeholder terkait apa yang terjadi dua tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jaga Stabilisasi Harga Ayam Potong Kementan Bersama Kppu Awasi Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan
“Apakah salah hitung atau ada faktor lain? Walaupun kebijakan diterapkan tahun 2021, mungkin efektif akan terlihat pada tahun 2023. Setidaknya kita sudah berhitung dengan baik, termasuk efeknya yang bisa terlihat,” tandasnya.
Ketika ditanya terkait perkembangan dari kebijakan darurat ini, Nasrullah menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberikan karena hasil pengawasan dan pelaporan akhir belum diterima.
Menurutnya ketika itu telah ada, maka akan dilihat efektivitasnya, sehingga bisa saja tidak efektif karena tidak dilakukan atau dilakukan namun tidak efektif yang berarti cara ini tidak tepat dan akan dievaluasi dan dicari jalan keluar berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Pangan, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Daniel berujar bahwa apabila kebijakan-kebijakan tersebut sifatnya untuk membangun bangsa dan membuat lebih baik, tentu pihaknya pasti mendukung.
“Yang lebih baik bagaimana? Kemarin sudah bicarakan dengan Pak Nasrullah, dikondisi sekarang ini memang harus diatur supaya tidak ada yang terlalu tinggi dan tidak ada yang terlalu rendah,” tegasnya.
Satgas Pangan akan menindaklanjuti Surat Edaran dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan tidak akan gegabah dalam melakukan tindakan, serta tetap sesuai dengan regulasi yang ada.
Sebagai informasi, dalam upaya stabilisasi supply demand ayam ras periode September dan Oktober 2020 pemerintah telah mengeluarkan SE no 09246/SE/PK.230/F/08/2020 tentang pengurangan DOC FS ayam ras melalui cutting HE, penyesuaian setting HE dan afkir dini PS tahun 2020 serta SE no : 9663SE/PK.230/F/09/2020 tentang pengurangan DOC FS Bulan September 2020.