Pelantikan Pengurus ISPI Cabang Jawa Barat II dan Talk Show di Kota Bogor
POULTRYINDONESIA, Bogor – Beberapa tahun terakhir ini, masalah harga ayam hidup di tingkat peternak masih menjadi persoalan serius. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga berupaya melakukan usaha stabilisasi melalui kebijakan seperti merevisi Permendag No. 96/2018 menjadi Permendag No. 07/2020.
Tirta Karma Senjaya, Kasubdit Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian dan Peternakan, Kementerian Perdagangan, mengatakan bahwa telah diterbitkan Permendag No. 07/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen yang telah mengevaluasi harga acuan pembelian ayam di tingkat peternak, dari yang sebelumnya Rp18.000 (batas bawah) dan Rp20.000 (batas atas) menjadi Rp 19.000 (batas bawah) dan Rp21.000 (batas atas) per kilogramnya.
Kebijakan tersebut tentu diambil sebagai upaya untuk meningkatkan nilai jual ayam hidup di tingkat peternak sehingga peternak akan mendapatkan keuntungan usaha budi daya.
“Selain Kemendag, upaya lain juga dilakukan oleh lembaga lain seperti Kementerian Pertanian melalui kebijakan pemangkasan produksi (cutting). Jika melihat data yang ada, untuk rata-rata harga ayam hidup di Pulau Jawa bulan Februari 2020 ada di angka Rp18.291 per kilogram, ada kenaikan cukup signifikan dari bulan Januari 2020 yang hanya Rp15.509 per kilogramnya,” ujarnya.
Tirta berpendapat, melalui data yang diambil dari Ditjen PKH (Kementerian Pertanian) dan PINSAR Indonesia tahun 2019 yang lalu, dapat diketahui bahwa kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak terjadi pasca dilakukan kebijakan pemangkasan produksi oleh Kementan.
Baca Juga: Harga Kembali Turun Peternak Kembali Berembuk
“Hal tersebut bisa dilihat dari data harga bulan Mei 2019, di mana kebijakan pemangkasan produksi sempat dihentikan, dampaknya adalah harga ayam hidup pada bulan Juni 2019 turun signifikan,” jelasnya saat acara Pelantikan Pengurus ISPI Cabang Jawa Barat II dan Talk Show di Kota Bogor, Rabu (4/3).
Pendapat berbeda disampaikan oleh Wismarianto, peternak mandiri asal Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan data yang ia sampaikan, peternak mandiri mengalami kerugian usaha akibat harga ayam hidup di tingkat peternak sejak Januari 2019 hingga Januri 2020 di bawah biaya pokok produksi (BPP).
Wismarianto tak menampik bahwa harga ayam hidup mengalami kenaikan jika ada kebijakan pemangkasan produksi, akan tetapi yang menjadi masalah adalah kebijakan tersebut diikuti dengan naiknya harga sapronak seperti DOC yang menyebabkan biaya pokok produksi juga akhirnya ikut meningkat.
“Berdasarkan data kami, sepanjang tahun 2019 hingga Januari 2020, rataan harga jual ayam hidup di tingkat peternak hanya Rp17.709 per kilogram, sedangkan biaya pokok produksinya (BPP) mencapai Rp19.180 per kilogramnya, tentu peternak rugi karena kondisinya seperti ini,” ucapnya.
Pemilik Soma Farm ini menyampaikan, untuk menghitung BPP peternak harus dilihat harga sapronak terutama DOC dan pakan. Setidaknya untuk saat ini BPP peternak berkisar antara Rp18.100-18.500 per kilogramnya. “Jadi kalau harga ayam hidup Rp19.000 per kilogram, peternak masih dapat untung,” jelasnya.