Demo peternak rakyat menuntut stabilisasi harga
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Merespon harga livebird yang tak kunjung membaik selama beberapa bulan terakhir, peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementan.
Massa yang jumlahnya ratusan menginginkan beberapa poin tuntutan agar usaha yang mereka jalani bisa kembali memberikan kehidupan yang layak.
Menurut Alvino, ada lima tuntutan dari peternak yang disuarakan pada aksi hari ini untuk segera direspons oleh tim Kementan. Pertama harga livebird harus di atas Harga Pokok Produksi (HPP) Peternak Rakyat Mandiri, paling lambat Kamis 3 September 2020 dan seterusnya mengacu pada Permendag No. 07/2020.
Kedua, kerugian Peternak Rakyat Mandiri yang diakibatkan kelalaian pemerintah dalam pengaturan supply dan demand yang mengakibatkan selama 2 tahun merugi menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca Juga: PPRN Demonstrasi Untuk Stabilisasi
Ketiga, menjadi tanggung jawab pemerintah agar integrator dan afiliasinya wajib menyerap livebird nya 100% ke RPA. Keempat, pemerintah dan integrator harus bertanggung jawab atas poin 1–3, jika tidak maka seluruh hutang–hutang peternak diputihkan.
“Terakhir yakni yang kelima adalah segera diterbitkan Perpres perlindungan Peternak Rakyat Mandiri,” jelas Alvino.
Menurut Sugeng Wahyudi selaku perwakilan peternak, pada orasinya di depan Kementan, menambahkan bahwa para peternak ingin meminta perlindungan dari pemerintah.
“Kita sebagai peternak dalam berusaha itu ada aturannya, namun aturan yang ada sekarang ini tidak memiliki kemampuan untuk memayungi kita semua,” ujar Sugeng.
Lalu menurut Sugeng, untuk mengatasi masalah ini, peternak menginginkan pembenahan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah semisal Perpres.