Pedagang daging ayam di pasar tradisional
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Bisnis perunggasan merupakan salah satu bisnis yang digadang-gadang mempunyai prospek pertumbuhan yang meyakinkan. Indonesia yang memiliki pasar potensial dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa (terbesar ke-4 di dunia) dan dihadapkan dengan pertumbuhan konsumsi akan produk hasil unggas yang semakin meningkat, maka anggapan tersebut bukanlah menjadi suatu yang berlebihan.

Adanya pandemi membuat daya beli terhadap produk unggas khususnya daging ayam ras mengalami penurunan signifikan. Hal ini terjadi karena banyak masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan.

Berdasarkan Outlook Daging dan Telur Ayam Ras yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menyebutkan bahwa rata-rata peningkatan konsumsi telur ayam ras tahun 2009 sampai 2018 sebesar 1,14 persen per tahun, dan diikuti konsumsi daging ayam ras yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,88 persen per tahun. Namun, tampaknya anggapan bahwa bisnis ini memiliki prospek menjanjikan belum sepenuhnya berjalan mulus. Gejolak harga yang seringkali terjadi membuat para pelaku usaha merasa cemas karena harga jual sulit diprediksi, alih-alih akan mendapatkan keuntungan usaha, yang ada justu akan hidup dalam tumpukan hutang.
Dinamika Perunggasan di Tengah Pandemi COVID-19
Terjadinya pandemi COVID-19 memperparah kondisi bisnis perunggasan. Pasalnya, sejak wabah ini mulai merebak yang dibarengi dengan berbagai kebijakan dan imbauan untuk lebih banyak berdiam diri di rumah, hal ini mengakibatkan permintaan terhadap komoditas unggas khususnya daging ayam ras mengalami penurunan yang signifikan. Dalam hal ini momentum puasa dan lebaran misalnya, dua momen besar yang biasanya merupakan waktu tepat untuk mendulang keuntungan, untuk tahun ini pelaku usaha hanya bisa gigit jari.
Baca Juga: Terdampak COVID-19, Malindo Putar Strategi
Lebih lanjut gejolak perunggasan yang menyebabkan penurunan harga ayam di tingkat peternak ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam hal ini Ditjen PKH dengan  meminta perusahaan terintegrasi menyerap 4 juta ekor ayam di tingkat peternak dengan harga yang wajar. “Kami terus mengimbau perusahaan pembibitan ayam ras dan perusahaan pakan ternak yang telah melakukan pembelian ayam hidup agar dapat terus memaksimalkan penyerapan sesuai komitmennya,” ungkap Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis (7/5).
Selain dinamika yang terjadi di sektor produksi, penurunan yang signifikan juga terjadi pada sisi konsumsi. Turunnya konsumsi masyarakat akan komoditas ayam pedaging disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama disebabkan oleh efek pemberlakuan himbauan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, mulai dari menjaga jarak (social distancing), pembatasan aktivitas di luar rumah (work from home), hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini berakibat pada iklim bisnis perunggasan. Pasalnya kebijakan ini membuat berbagai tempat keramaian tidak beroperasi seperti hotel, restoran, pariwisata, swalayan hingga pasar tradisional. Selain itu berbagai acara seperti seminar dan hajatan pun juga dilarang untuk diadakan. Sebelum terjadinya pandemi, aktivitas-aktivitas tersebut merupakan sasaran penyerapan bagi produk perunggasan.
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Agustus 2020 dengan judul “Pandemi COVID-19 Melanda, Bisnis Perunggasan Merana”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153