Bagaimana cara mendapatkan dan berlangganan majalah Poultry Indonesia?
Bagaimana cara membayar pesanan majalah Poultry Indonesia?
Apa itu Advertorial?
Bagaimana cara memasang iklan di website Poultry Indonesia?
Dari mana referensi informasi dalam majalah poultry indonesia?
Dengan siapa saya bisa bertanya seputar kesehatan, penyakit terkait unggas?
Apa itu Poultry Events?
Dengan siapa saya bisa ingin mengajukan kerjasama media partner atau mengadakan suatu kegiatan?
Apa itu Poultry Indonesia?
Poultry Indonesia merupakan majalah yang didirikan pada tahun 1979 di Jakarta, dan menjadi majalah pertama dan tertua di Indonesia yang memiliki ulasan khusus mengenai perunggasan.
Referensi informasi yang tersaji dalam majalah Poultry Indonesia tidak hanya tercakup dalam negeri saja, Poultry Indonesia telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menyajikan informasi terkait perkembangan perunggasan di luar Indonesia.
Poultry Indonesia terdiri dari sekelompok orang yang memiliki dedikasi dan apresiasi tinggi terhadap pekerjaan mereka, dengan senantiasa selalu menyajikan sebuah majalah yang layak dibaca oleh masyarakat perunggasan.
Kapan Majalah Poultry terbit?
Majalah Poultry Indonesia terbit per bulan pada minggu ke-2 dan memiliki dua belas edisi setiap tahun.
Bagaimana cara mendapatkan dan berlangganan majalah Poultry Indonesia?
Majalah Poultry Indonesia tersedia di Toko Buku Gramedia namun dengan kuantiti terbatas. Anda bisa juga langsung membeli dengan menghubungi Poultry Indonesia melalui:
Advertorial adalah artikel yang dimuat di media massa dengan cara membayar yang bertujuan untuk promosi.
Selain itu juga advertorial bisa diartikan sebagai iklan yang disusun atau dibuat sedemikian rupa
sehingga seperti sebuah artikel yang dikarang oleh media cetak yang bersangkutan.
Bagaimana cara memasang iklan di website Poultry Indonesia?
Untuk dapat memasang iklan pada Website Poultry Indonesia dapat menghubungi Divisi Iklan melalui Email:
Darimana referensi informasi dalam majalah poultry indonesia?
Referensi informasi yang tersaji dalam majalah Poultry Indonesia tidak hanya tercakup dalam negeri saja, Poultry Indonesia telah menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menyajikan informasi terkait perkembangan perunggasan di luar Indonesia.
Koresponden Luar Negri:
Elis Helinna (New York, Amerika Serikat)
Koresponden Dalam Negeri:
Boy Gunawan Agustino (Tegal),
Muhrishol Yafi (Sidoarjo),
Mahardika Agil Bimasono (Yogyakarta), Sri Maulidini (Purwokerto),
Tri Okto Sareji Adytia (Poso).
Dengan siapa saya bisa bertanya seputar kesehatan, penyakit terkait unggas?
Perlunya pembinaan kepada para pelaku usaha pemotongan dengan skala kecil untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan produk hasil unggas (sumber illustrasi : Kesmavet Ditjen PKH)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Penduduk dunia pada 2050 akan mencapai 9,8 milyar, menurut prediksi Badan Pertanian Dunia (FAO) kebutuhan daging meningkat sebesar 73%. Hal itu menjadi peluang bagi Indonesia untuk turut serta memenuhi kebutuhan daging dunia, terutama daging unggas. Namun tantangannya bukan semata-mata aspek teknis peningkatan produksi, namun juga masalah peningkatan mutu dan keamanan pangan produk hasil unggas tersebut, sehingga layak untuk dikonsumsi masyarakat dunia.
Sertifikasi nomor control veteriner (NKV) merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha pangan asal ternak yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
Daging ayam yang merupakan bagian penting dari produk pangan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat, harus memenuhi syarat halal, terlebih pada Oktober 2019 ini, persyaratan sertifikat halal sudah bersifat wajib, sesuai dengan UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Produk hasil unggas yang ditawarkan ke masyarakat juga harus aman dan layak. Aman berarti produk tidak mengandung bahan yang dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan manusia, dan layak berarti kondisi atau keadaan prodk tersebut tidak menyimpang dari karakteristiknya dan dapat diterima oleh masyarakat konsumen. Di Indonesia, pangan asal hewan apakah itu daging, susu, telur dan produk olahannya harus memenuhi syarat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Untuk menjamin keamanan produk hasil unggas yang beredar di masyarakat, pemerintah telah mewajibkan setiap pelaku usaha yang menjualbelikan produk hasil ternak untuk memiliki sertifikasi nomor kontrol veteriner (NKV). Regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No 381 tahun 2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan. Pada prinsipnya, sertifikasi NKV merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang di bidang kesmavet.
Sertifikasi NKV dikeluarkan oleh otoritas veteriner tingkat provinsi, yang menyatakan bahwa suatu unit usaha produk hewan telah menerapkan cara produksi yang baik secara terus-menerus.Jumlah unit usaha di Indonesia yang telah memiliki NKV menurut catatan Dit Kesmavet, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah berjumlah 2200 unit usaha, yang antara terdiri dari unit usaha bidang ditribusi 989 buah, ritel 662 buah, dan unit pengolahan 302 buah.
Masih banyak unit usaha di bidang olahan produk ternak yang belum memiliki sertifikasi NKV. Sangat diperlukan adanya pembinaan ke pelaku usaha tentang pentingnya NKV ini. Hal tersebut mendesak dilakukan karena praktek-praktek pemotongan unggas di luar RPHU dengan skala usaha kecil atau skala usaha rumah tangga yang dikelola masyarakat masih tinggi, dan pada umumnya berlokasi ditempat yang tidak memenuhi syarat, seperti di pemukiman padat penduduk, pasar tradisional, atau di tempat penampungan unggas. Pembinaan juga perlu segera dilakukan karena pelaku usaha tersebit belum menerapkan praktek higiene yang baik, yang umumnya disebabkan terbatasnya sarana dan fasilitas pemotongan unggas yang memenuhi persyaratan, dan rendahnya kesadaran dan pemahaman pelaku maupun konsumen tentang daging unggas ASUH.
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Februari 2019 dengan judul “NKV untuk Menjamin Keamanan Produk Hasil Unggas”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153