POULTRYINDONESIA, Jakarta – Jargon membangun Indonesia dari pinggiran ternyata bukanlah omong kosong belaka bagi pemerintah. Terbukti, walaupun hanya berpenduduk 4,9 juta orang untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat, namun tidak menyurutkan niat pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan di wilayah ini. Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam tulisan “Semangat Berdikari, Dasar Membangun RI dari Pinggiran” yang terbit di laman www.presiden.ri.go.id, bahwa semangat berdikarilah yang selalu menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus membangun Indonesia dari pinggiran, desa, serta memberdayakan masyarakat bawah. Bantuan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan fisik seperti jalan raya, pembangkit listrik, serta pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam pembangunan di Kalimantan Barat.
Pembangunan infrastruktur boleh jadi belum mampu memuaskan seluruh Rakyat Indonesia, namun kelihatannya tidak begitu bagi masyarakat Kalimantan Barat. Infrastruktur fisik yang digalakkan oleh pemerintah sangat nyata terasa bagi mayoritas warga Kalimantan Barat
Penanganan barang pertanian di perbatasan
Setiap barang khususnya komoditas pertanian yang masuk ke lingkup wilayah NKRI harus dipastikan bebas dari ancaman kesehatan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Karantina Pertanian. Maka, setiap komoditas pertanian baik itu berupa produk pertanian maupun olahannya harus melewati pemeriksaan Stasiun Karantina Pertanian di setiap PLBN. Setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia, harus memiliki izin impor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Walaupun jarak antara domisili warga perbatasan dengan negara Bagian Sarawak Malaysia itu hanya terpaut puluhan bahkan hanya belasan kilometer, persyaratan impor harus tetap dipenuhi.
Adalah petugas Stasiun Karantina Pertanian yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab penuh terhadap arus masuk dan keluarnya produk pertanian di perbatasan. Berdasarkan keterangan dari drh. Dwi Santosa selaku Staf Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, tugas dari staf Karantina adalah melakukan pengawasan terhadap pemasukan maupun pengeluaran baik hewan hidup maupun produk asal hewan. “Petugas karantina wajib memeriksa setiap barang pertanian yang masuk. Contohnya telur, kalau ditemukan kerusakan itu tidak bisa masuk. Selain itu, ketika Malaysia terkena wabah Avian Influenza, kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan pemasukan telur. Tujuannya untuk melindungi keamanan nasionaldari wabah penyakit,” tegas Dwi, Kamis (2/8).
Baca Juga :
-
Sekilas Tentang Pertanian Jagung Kalbar
-
Sinergi Industri dan Akademisi Wujudkan Modernisasi Budi Daya Unggas
-
Tantangan Bisnis Perunggasan Kallimantan Barat










